SERANG Pengguna jalan khususnya roda dua keluhkan jalan yang berdebu dengan banyaknya gumpalan tanah yang berceceran di jalan warga di desa gabus Kecamatan kopo Kabupaten serang, mempersoalkan aktivitas proyek pengurugan tanah merah yang tengah berlangsung di wilayah mereka. Jumat 28 Nopember 2025.
Demi kepentingan pribada jangan sampai merugikan orang lain.
Proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait, sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menurut pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tanah tersebut yang, mengatakan sangat terganggu dengan aktivitas urugan tersebut, pasalnya jalan menjadi kotor dan berdebu sehingga sangat menggu pandangan dan bisa menyebabkan iritasi pada mata,
"Iya pak saya merasa terganggu dengan jalan yang kotor dan berdebu sehingga bisa menimbulkan iritasi ,masih mending hari ini panas, coba kalau nanti ujan pasti becek dan licin ucapnya.
Ade selaku aktivis mengkritik dengan adanya urugan tersebut,dengan adanya urugan diduga sudah melibatkan kepala desa gabus, Pol PP kecamatan kopo.
Lanjut Ade saya menduga urugan tersebut tidak mengantongi ijin angkut pengurugan.
Sehingga akan mengakibatkan dampak ke lingkungan yang merugikan warga sekitar khususnya penguna jalan.
Saya berharap Pol PP kecamatan kopo agar segera menindak lanjut urugan tersebut sesuai dengan aturan dan PERDA kebupaten serang, legalitas harus jelas kalau urugan tersebut tidak kantongin ijin harus ditindak tutupnya.
Dikonfirmasi Ndang, kepala desa gabus melalui aplikasi WhatsApp tidak merespon,
Redaksi


