Integritas anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang kembali dipertanyakan setelah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) PERARI mengungkap dugaan mark-up anggaran yang masif dan memalukan dalam proyek penataan halaman SDN Ranca Buaya 1, Kecamatan Jambe.
Proyek yang seharusnya menjamin keamanan fasilitas belajar siswa ini justru diduga kuat menjadi sarana permainan anggaran dengan hasil kerja yang rapuh dan membahayakan.
Ketua DPD Banten YLPK PERARI, Zarkasih, SH., menilai temuan ini sebagai "alarm bahaya yang nyaring" bagi pengelolaan dana publik.
Dugaan penyimpangan ini, katanya, terlihat jelas dan sulit ditutupi sejak tim YLPK PERARI melakukan inspeksi langsung.
"Kami menemukan kejanggalan mencolok di lokasi. Pagar sekolah yang baru berdiri terlihat miring, goyah, dan tidak stabil, seolah-olah dibangun tanpa pertimbangan fondasi yang memadai," ujar Zarkasih dengan nada tegas.
Zarkasih memaparkan bahwa kekeliruan fundamental diduga terletak pada kelalaian kontraktor yang mengabaikan pembongkaran total fondasi lama yang sudah lapuk.
Akibatnya, struktur bangunan tidak hanya tidak stabil tetapi secara langsung mengancam keselamatan ratusan siswa yang melintas di area tersebut setiap hari.
“Pekerjaan ini bukan hasil dari ketidaksengajaan, melainkan manifestasi dari pola kerja yang ceroboh dan tergesa-gesa. Indikasi mark-up terlihat dari kualitas konstruksi yang sangat jauh di bawah standar teknis,” tegasnya.
Ia menambahkan, praktik kerja yang tidak profesional ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa keuntungan pribadi diutamakan dan dikemas rapi di balik rancangan anggaran pendidikan.
Fasilitas vital sekolah, menurut Zarkasih, telah dikompromikan demi mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang mencari keuntungan terlarang.
Sorotan tajam YLPK PERARI juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Zarkasih mengkritik kelalaian fatal Dinas karena diduga kuat tidak menempatkan satu pun pengawas teknis yang kompeten di lapangan selama durasi proyek.
“Bagaimana mungkin pekerjaan ini dibiarkan amburadul? Ketiadaan pengawas teknis di lapangan adalah noda hitam yang memalukan bagi Dinas Pendidikan dan menunjukkan pengabaian serius terhadap tugas pengawasan mereka,” tukasnya.
Demi mengungkap kebenaran dan melindungi keselamatan siswa, YLPK PERARI mengajukan tiga tuntutan mendesak: Inspektorat Kabupaten Tangerang didesak untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan forensik menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran ini.
Komisi terkait di DPRD Kabupaten Tangerang diminta untuk secepatnya memanggil Dinas Pendidikan dan kontraktor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka. Transparansi penuh adalah harga mati dalam kasus ini agar publik mengetahui fakta sebenarnya.
BPK RI diminta untuk menurunkan tim audit independen guna memeriksa secara detail aliran dana dan kualitas fisik proyek. Audit total ini krusial untuk mengungkap potensi kerugian negara dan mencegah praktik serupa di sekolah lain.
Zarkasih menutup pernyataannya dengan komitmen: YLPK PERARI akan mengawal kasus ini tanpa henti hingga tuntas.
"Publik, orang tua murid, dan masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa anggaran pendidikan tidak lagi dijadikan ladang permainan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Red : (Rifal/ Urip)


