
Serang, -- Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah sistem lampu yang dipasang di luar ruangan untuk menerangi jalan pada malam hari, dengan tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan agar dapat melihat dengan lebih jelas medan yang akan dilalui, serta mencegah aktivitas kriminal yang memanfaatkan kegelapan.
PJU juga merupakan infrastruktur vital yang membutuhkan pemantauan, pemeliharaan, dan perawatan rutin untuk menjaga fungsinya. Tapi beda program yang sangat dibutuhkan masyarakat ini diduga tidak sesuai aturan.
Untuk yang kedua kalinya, awak media menemukan dugaan adanya kepentingan pribadi atau sekedar kelompok dalam penempatan pemasangan PJU di wilayah Cikande, Minggu 21 September 2025.
Pengerjaan PJU di Cluster Mahoni Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diduga tidak sesuai peruntukan, terlihat lokasi pemasangan tidak ditempat yang seharusnya. Program ini disebut merupakan aspirasi anggota Dewan Partai Golkar Afrizal SE dari Dinas Perhubungan (Dishub) Serang.
Sebelumnya Salah seorang warga saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut merupakan aspirasi Dewan Golkar, " Benar pak, ini PJU aspirasi pak dewan Afrizal," kata warga.
Pekerja saat dikonfirmasi mengatakan akan memasang tiang PJU sebanyak 7 titik di Griya Mahoni, saat disinggung pelaksana mengaku tidak tahu" Kalau disini 7 titik pak, aspirasi Dewan Rizal, rumah beliau kan disini, untuk pelaksana atau kontraktor nya kami tidak tahu, katanya dari Dishub langsung,," kata pekerja.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP LSM Mappak Banten Ely Jaro dengan tegas menyatakan, polemik pemasangan PJU di Kabupaten Serang diduga banyak sekali kejanggalan seperti yang ditemukan awak media dilokasi pekerjaan.
"PJU ini seharusnya benar benar sesuai peruntukan, harus ada yang mengawasi baik dari dewan ataupun pemenang tender, jangan hanya dibiarkan tanpa ada arahan, tegasnya.
Ely menambahkan, "Hampir merata Aspirasi dewan di Kabupaten serang ada dugaan pemanfaatan situasi, ini jelas jadi perhatian pemerintah pusat, jangan anggaran dihambur kan jika tidak sesuai peruntukan," ujarnya.
"Dalam kegiatan ini yang paling kita sorot juga, yaitu Dishub kabupaten serang yang diduga tidak hati hati tegas kepada pelaksana PJU atau memang ada sesuatu hal," kata Eli
Padahal di wilayah Cikande itu banyak lokasi yang seharusnya dipasang PJU karena lokasi gelap namun jadi jalan utama bagi masyarakat, kenapa tepat yang sudah cukup terang dipasang, cetusnya.
Awak media telah mengkonfirmasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Serang Afrizal SE namun tidak merespon.(Tim)