Dugaan Penganiayaan Terjadi Di Dalam Rumah, Warga Cikuya Laporan Polisi
Kabupaten Tangerang| Di duga telah terjadi penganiayaan di dalam rumah warga Cikuya, Korban bernama Sumardi di duga telah di aniaya oleh seorang berinisial (Cangkim).
Tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada (Minggu 1/03/2026) di dalam rumah korban,perum Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Sekira pukul 20:39.
Terdapat luka pada tangan korban (Sumardi) akibat senjata tajam, yang sebelum nya yang di duga pelaku (Cangkim - nama samaran) masuk sedalam rumah korban dengan mendobrak pintu rumah korban secara paksa yang mengakibatkan pintu rumah pun mengalami rusak.
Atas kejadian itu Sumardi (korban-red) segera melaporkan ke Polsek Cisoka untuk mendapat keadilan hukum dan berharap polisi segera mengusut serta menciduk pelaku.
Menurut Sumardi "saya minta polisi segera menyelesaikan kasus ini karena ini murni penganiayaan yang menyebabkan tangan saya terluka gores cukup dalam" ujarnya
Polisi Sektor Cisoka pun mengarahkan korban untuk visum untuk melengkapi barang bukti.
Hingg berita ini terbit polisi belum melakukan tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku
Redaksi


