Iklan

CV Bintang Maha Putra Diduga Langgar Aturan Tentang Keterbukaan Publik Pembangunan Gedung Baru SDN Buaran Mangga 1 Pakuhaji

Metro Nusantara
Minggu, 28 September 2025, 08.48.00 WIB Last Updated 2025-09-28T01:49:23Z


Tangerang, -- Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yaitu Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Buaran Mangga 1, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten diduga tidak transparan ke publik, Jum'at 26 September 2025.


Pekerjaan pembangunan SDN Buaran Mangga 1 Pakuhaji dari Satuan Kerja Dinas Pendidikan ini diduga banyak yang patut dipertanyakan publik,?.


Dari hasil informasi yang awak media dapat bahwasanya proyek pembangunan SDN Buaran Mangga 1 ini dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBD ) Kabupaten Tangerang, dengan nilai pagu Rp. 2.000.000.000 ( Dua Milyar Rupiah) dan pemenang tender CV.BINTANG MAHA PUTRA.


Salah seorang pekerja yang berada disekitar Direksi Kit saat diwawancarai mengatakan, atapnya kena angin 3 hari yang lalu, kemungkinan pihak dari pelaksana tahu. Kalau kesini jarang sih pihak pelaksana.


Kalau papan informasi pekerjaan dari awal juga tidak ada. Kalau untuk pengawasan konsultan kadang datang sih, bebernya.


Jaro Eli Ketua MAPPAK menyoroti perihal pekerjaan dari Dindik kabupaten Tangerang. Sebetulnya pihak pemenang tender harus memasang papan informasi pekerjaan biar masyarakat luas tahu. Alasan apa kok mereka tidak pasang PIP nya.


Papan informasi proyek adalah papan yang dipasang di lokasi proyek untuk mengkomunikasikan rincian proyek kepada masyarakat, seperti nama pemilik, lokasi, jadwal, biaya, sumber pendanaan, dan pihak pelaksana, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain untuk proyek konstruksi, papan ini juga digunakan dalam konteks lain untuk informasi publik. 


Papan ini menjadi alat visual untuk menunjukkan secara terbuka penggunaan anggaran dan tahapan proyek, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan kegiatan. 


Tidak memasang papan informasi proyek dapat melanggar undang-undang dan peraturan terkait transparansi publik dan jasa konstruksi, sehingga dapat mengakibatkan sanksi seperti denda finansial, pengurangan nilai kontrak, hingga pemutusan kontrak, serta dampak negatif pada reputasi kontraktor dan kepercayaan publik.


Kewajiban pemasangan papan informasi proyek diatur oleh beberapa peraturan: 


Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Kontrak Jasa Konstruksi.


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 07/PRT/M/2019


Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat berakibat pada sanksi: 


Denda sesuai pasal 53 UU Cipta Kerja dapat mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dan denda sesuai pasal 64 UU Jasa Konstruksi dapat mencapai Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. 


Dindik dan Dinas terkait Kabupaten Tangerang diduga tidak berani tegur perusahaan pemenang tender yang jelas melanggar aturan dari pekerjaan pembangunan SDN Buaran Mangga 1 Pakuhaji, atau mungkin pura - pura tutup mata dengan kesalahan dilakukan oleh pemenang tender, sindirnya.


CV Bintang Maha Putra diduga tak patuhi aturan dalam pelaksanaan proyek SDN Buaran Mangga 1. Dan langgar ketentuan antara lain;


- Tidak pasang papan informasi 


- Membiarkan Kantor Direksi Kit Rusak


- Tidak menyediakan Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3)


- Tidak mengawasi pekerjaan dengan maksimal  


Sampai saat Dindik dan CV Bintang Maha Putra sebagai pemenang tender belum dapat diminta keterangannya.


Penulis: Redaksi

Komentar

Tampilkan

  • CV Bintang Maha Putra Diduga Langgar Aturan Tentang Keterbukaan Publik Pembangunan Gedung Baru SDN Buaran Mangga 1 Pakuhaji
  • 0

Terkini