Iklan

*LSM BIAS Bongkar Dugaan Proyek Tambal Sulam Rp149 Juta di Kantor Dishub Tangerang!*

Metro Nusantara
Kamis, 28 Mei 2026, 10.14.00 WIB Last Updated 2026-05-28T03:14:05Z



Proyek pemagaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kini berada di bawah sorotan tajam publik.


Proyek yang menelan anggaran daerah sebesar Rp149.500.000 tersebut dinilai dikerjakan secara sembrono, asal-asalan, serta disinyalir kuat menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.


Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media bersama Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap (DPP LSM BIAS) Indonesia pada Selasa (26/5/2026), ditemukan rentetan kejanggalan di lokasi karut-marut proyek yang tengah berjalan tersebut.


Selain mengabaikan keselamatan pekerja karena minimnya pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) sesuai regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), proyek yang digarap oleh CV Cangkir Pusaka Bahari ini juga menampilkan manajemen lapangan yang sangat buruk. 


Sisa-sisa puing bongkaran material lama dibiarkan menumpuk dan berserakan, menciptakan pemandangan kumuh di area instansi pemerintahan.


Ketua Umum DPP LSM BIAS Indonesia, Eky Amarteen, SH, mengecam keras realisasi proyek tersebut. Ia menilai adanya indikasi kuat kesengajaan untuk mengurangi volume pekerjaan demi meraup keuntungan sepihak.


"Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potret buruk tata kelola proyek yang dibiarkan tanpa pengawasan. Bagaimana mungkin proyek di lingkungan dinas yang mengurusi ketertiban justru menampilkan manajemen lapangan yang kumuh dan semrawut?"


"Ini bukti nyata ketidakprofesionalan kontraktor pelaksana dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan terorganisir," ujar Eky Amarteen dengan nada tegas saat ditemui di lokasi, Selasa (26/5/2026).


Lebih jauh, Eky membongkar dugaan manipulasi struktural yang berpotensi merugikan keuangan daerah.


Hasil pantauan visual menunjukkan bahwa item krusial, seperti pembongkaran dan pemasangan sloof (balok pengikat) beton yang baru, diduga kuat sengaja dihilangkan.


Kontraktor justru melalukan metode 'tambal sulam' dengan menumpangkan panel beton baru di atas struktur sloof lama yang sudah rapuh.


"Secara teknis yuridis, tindakan ini diduga kuat sebagai bentuk manipulasi material. Sloof bawah memiliki fungsi vital sebagai pengunci dan penahan beban agar pagar panel beton berdiri kokoh."


"Jika komponen struktural ini tidak diganti dengan yang baru dan hanya ditumpangkan pada bangunan lama yang utuh, maka daya tahan proyek ini sangat rapuh dan rawan roboh di kemudian hari. Ini uang rakyat, bukan modal untuk eksperimen asal-asalan pengusaha!" cecar Eky.


Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mandor lapangan yang bertanggung jawab di lokasi berinisial "Nnuk" memberikan jawaban yang terkesan defensif dan kontradiktif dengan realitas di lapangan.

Terkait pelanggaran K3, ia berdalih singkat,"Pake helm kang," tulisnya. 


Sementara mengenai struktur sloof bawah bangunan lama yang tidak dibongkar, ia hanya menjawab ringkas, "Nanti saya rapihkan."


Namun, fakta di lokasi justru berbicara sebaliknya. Struktur bawah yang semestinya diganti baru tetap dibiarkan menggunakan pondasi lama, memicu dugaan kuat adanya pemotongan anggaran pada item pekerjaan fisik tersebut.


Menyikapi sengkarut ini, DPP LSM BIAS Indonesia menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menyeret persoalan ini ke ranah hukum serta administratif.


"Kami pastikan LSM BIAS akan mengawal ketat skandal ini hingga tuntas. Kami sedang mematangkan laporan resmi."


"Dalam waktu dekat, surat konfirmasi dan laporan administratif akan kami layangkan langsung ke Dinas Perhubungan selaku pengguna anggaran, Inspektorat Kabupaten Tangerang, hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten. Kami mendesak agar segera diturunkan tim audit investigatif ke lapangan. Jika ada kerugian negara, harus diproses hukum!" pungkas Eky berkomitmen.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang selaku penanggung jawab anggaran maupun manajemen CV Cangkir Pusaka Bahari masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dugaan proyek tambal sulam tersebut.


Redaksi & urip

Komentar

Tampilkan

  • *LSM BIAS Bongkar Dugaan Proyek Tambal Sulam Rp149 Juta di Kantor Dishub Tangerang!*
  • 0

Terkini