Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik.
Di tengah kondisi infrastruktur dasar yang dinilai belum layak dirasakan merata oleh masyarakat, Pemda justru dinilai gencar mengucurkan anggaran fantastis demi mengejar estetika pembangunan di pusat pemerintahan.
Salah satu yang memicu polemik adalah proyek pembangunan atap peneduh raksasa atau membran di halaman Masjid Agung Al-Amjad.
Proyek yang kini berdiri megah di ikon religi Kabupaten Tangerang tersebut memicu kritik pedas karena dianggap sebagai bentuk "megalomania pembangunan", sebuah obsesi terhadap proyek mercusuar demi citra, namun minim dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek payung membran ini menelan anggaran sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nurani Rakyat (LSM GNR) Indonesia, Edy Kurniawan, S.H., mempertanyakan arah kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, ada pergeseran orientasi yang mengkhawatirkan dalam penentuan skala prioritas anggaran.
"Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Bagaimana arah kebijakan pemerintah daerah yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran negara? Hal ini mencerminkan persoalan mendasar dalam orientasi pembangunan, terutama dalam menentukan apa yang sebenarnya mendesak bagi rakyat," ujar pria yang akrab disapa Bang Edy tersebut dalam keterangan resminya, Selasa (20/01/2026).
Pria asal Bima, NTB, yang juga dikenal sebagai pemerhati pembangunan ini mengkhawatirkan bahwa proyek bernilai fantastis tersebut rentan menjadi celah penyalahgunaan anggaran oleh oknum-oknum terkait.
"Kami melihat ada indikasi proyek ini sengaja dibungkus dengan narasi religius untuk meredam kritik publik. Menggunakan simbol agama sebagai legitimasi kebijakan yang boros sangatlah berisiko dan diduga berpotensi menjadi ladang praktik korupsi," tegas Edy.
Melihat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk fungsi yang dianggap sekadar aksesori bangunan, LSM GNR secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan.
"Kami menuntut transparansi anggaran dan kajian mendalam terkait efektivitas proyek ini. Dengan tegas, kami mendesak BPK melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan payung raksasa tersebut demi memastikan tidak ada kerugian negara dan memastikan uang rakyat digunakan sesuai urgensinya," tutupnya.
Reporter : Urip

.jpg)
